Telekomunikasi mempunyai pengertian sebagai teknik pengiriman pesan, dari suatu tempat ke
tempat lain, dan biasanya berlangsung secara dua arah. 'Telekomunikasi' mencakup semua
bentuk komunikasi jarak jauh, termasuk radio, telegraf/ telex, televisi, telepon, fax, dan
komunikasi data melalui jaringan komputer. Sedangkan pengertian Informatika) mencakup
struktur, sifat, dan interaksi dari beberapa sistem yang dipakai untuk mengumpulkan data,
memproses dan menyimpan hasil pemrosesan data, serta menampilkannya dalam bentuk
informasi.
Istilah telematika yang berasal dari kata dalam bahasa Perancis telematique merupakan gabungan
dua kata: telekomunikasi dan informatika. Jadi pengertian Telematika sendiri lebih mengacu
kepada industri yang berhubungan dengan penggunakan komputer dalam sistem telekomunikasi.
Yang termasuk dalam telematika ini adalah layanan dial up ke Internet maupun semua jenis
jaringan yang didasarkan pada sistem telekomunikasi untuk mengirimkan data. Internet sendiri
merupakan salah satu contoh telematika.
Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari
TELECOMMUNICATION and INFORMATICS sebagai wujud dari perpaduan konsep
Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai {the new hybrid
technology} yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu
perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer
dengan istilah konvergensi. Semula Media masih belum menjadi bagian integral dari isu
konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu.
Belakangan baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata
juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah TELEMATIKA kemudian
merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi TELEKOMUNIKASI, MEDIA dan
INFORMATIKA yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi
TELEMATIKA kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi digital atau
{the Net}. Dalam perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi
wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia
semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam
berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai
akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi
Informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun Information and Communication
Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat
tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.
Menurut Wikipedia, istilah telematika ini sering dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai
contoh adalah:
· Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi
Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications Technology).
Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman,
penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.
· Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem
Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian
integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication
technology).
· Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas
(road vehicles dan vehicle telematics)
Di Indonesia, pengaturan dan pelaksanaan mengenai berbagai bidang usaha yang bergerak di
sektor telematika diatur oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika. Fungsi Departemen di
bidang Aplikasi Telematika yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri
Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Fungsinya meliputi:
· Penyiapan perumusan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak
dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
· Pelaksanaan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten,
pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
· Perumusan dan pelaksanaan kebijakan kelembagaan internasional di bidang egovernment,
e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta
standardisasi dan audit aplikasi telematika;
· Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang e-government, ebusiness,
perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan
audit aplikasi telematika;
· Pembangunan, pengelolaan dan pengembangan infrastruktur dan manajemen aplikasi
sistem informasi pemerintahan pusat dan daerah;
· Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi;
· Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika.
sumber : personalwebmumul.com/index.php?option=com_docman..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar